logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPapua Mekar Mengapa Tak Tunggu...
Iklan

Papua Mekar Mengapa Tak Tunggu MK

Pemekaran wilayah di Papua menggugat konsistensi kebijakan pemerintah untuk moratorium pembentukan DOB, terlebih keterbatasan anggaran yang tekuras karena Covid-19.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
ยท 1 menit baca
Budiman Tanuredjo
KOMPAS/HANDINING

Budiman Tanuredjo

Akhir April 2022, saya bertemu dengan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib. Kami ngobrol soal Papua menyusul rencana DPR memekarkan Papua. Ia pun bercerita pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan pimpinan DPR. Dalam dua pertemuan itu, MRP meminta pembahasan pengesahan RUU Pemekaran Papua ditunda sampai uji materi UU Otsus Papua di MK diputuskan. MRP melakukan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2021 itu.

Dalam Kompas, 27 April 2022, tertulis judul, โ€Bahas Otonomi, DPR Timbang Hasil MKโ€. DPR mempertimbangkan menunda pembahasan RUU tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua. โ€Dengan masukan MRP, saya sampaikan kepada pimpinan DPR lainnya agar mempertimbangkan penundaan RUU DOB sampai ada putusan MK,โ€ ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan