logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Dalami Kapasitas dan Rekam...
Iklan

DPR Dalami Kapasitas dan Rekam Jejak 11 Calon Hakim Agung

Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR akan menentukan, terjawab atau tidaknya problem krisis hakim agung di Mahkamah Agung, utamanya hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Suasana saat Aviantara mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
RIZA FATHONI

Suasana saat Aviantara mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).

JAKARTA,KOMPAS — Sebelas calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung yang telah lulus proses seleksi oleh Komisi Yudisial menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR pada Senin hingga Rabu (25-27/6/2022). Hasil dari seleksi ini akan menentukan, terjawab atau tidaknya problem krisis hakim agung di Mahkamah Agung, utamanya hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan, para calon hakim agung sudah mengambil nomor urut wawancara dan membuat makalah hukum untuk dipresentasikan secara singkat di hadapan Komisi III.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan