DPR Dalami Kapasitas dan Rekam Jejak 11 Calon Hakim Agung
Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR akan menentukan, terjawab atau tidaknya problem krisis hakim agung di Mahkamah Agung, utamanya hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi.
JAKARTA,KOMPAS — Sebelas calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung yang telah lulus proses seleksi oleh Komisi Yudisial menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR pada Senin hingga Rabu (25-27/6/2022). Hasil dari seleksi ini akan menentukan, terjawab atau tidaknya problem krisis hakim agung di Mahkamah Agung, utamanya hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan, para calon hakim agung sudah mengambil nomor urut wawancara dan membuat makalah hukum untuk dipresentasikan secara singkat di hadapan Komisi III.