RUU PPP Sudah Disahkan, Revisi UU Cipta Kerja Langkah Selanjutnya
Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/5/2022). Delapan fraksi di DPR menyatakan menerima dan satu fraksi menolaknya.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat menunggu turunnya surat presiden sebagai jawaban atas usulan DPR dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat setelah revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (24/5/2022).
Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) itu disahkan dalam rapat paripurna, Selasa, di Jakarta, dengan dukungan dari delapan fraksi. Satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera, menolak pengesahan RUU itu dan menghendaki agar dilakukan pendalaman terhadap rancangan legislasi tersebut. Namun, karena mayoritas fraksi menyetujui pengesahan RUU tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu persetujuan.