Iklan
Komisi Aparatur Sipil Negara Tidak Jadi Dibubarkan
”Dipastikan, KASN tidak dihapus. KASN diberi penguatan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal seusai rapat internal panitia kerja RUU tentang ASN.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tidak membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara. Keberadaan lembaga tersebut justru dijanjikan akan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.