logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenjaga Legitimasi dan...
Iklan

Menjaga Legitimasi dan Menjawab Keraguan

Ketidakyakinan terkait penunjukan penjabat kepala daerah secara merata tersebar diungkapkan oleh responden generasi Z, milenial, generasi X, hingga baby boomers.

Oleh
Eren Marsyukrilla, Litbang Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a1rpfW5h98H5ndkBosUXC5w6Xcw=/1024x1340/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F11%2F10a126aa-abdf-46cd-afc4-e76400013933_png.png

Gelombang pertama pelantikan penjabat kepala daerah sudah dimulai pada Kamis (12/5/2022), dengan pelantikan lima penjabat gubernur di Kementerian Dalam Negeri. Mei 2022 ini terdapat 48 kepala daerah yang akan mengakhiri masa baktinya, terdiri dari 5 gubernur, 37 bupati, dan 6 wali kota.

Dalam proses itu, pemerintah perlu menjamin proses penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan transparan dan sesuai ketentuan. Hal itu penting untuk menjawab keraguan publik agar legitimasi terjaga terhadap proses pengangkatan penjabat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan