KY Kirim 11 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Tipikor ke DPR
Setelah melalui proses seleksi selama 6 bulan, KY mengajukan 11 nama untuk 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim "ad hoc" tipikor kepada Pimpinan DPR. Para calon ini akan melalui uji kelayakan di Komisi III DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Yudisial mengirimkan delapan nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi untuk tingkat kasasi dan peninjauan kembali ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Nantinya, DPR melalui Komisi III akan memberikan persetujuan atau ketidaksetujuannya atas nama-nama calon tersebut.
Dari 11 nama yang dikirimkan tersebut, empat calon merupakan calon hakim agung kamar pidana. Mereka adalah F Willem Saija (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya), Subiharta (Hakim Tinggi PT Bandung), Sudharmawatiningsih (Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung), dan Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA).