Iklan
Tutup Celah Intervensi Politik dalam Pemilihan Penjabat Kepala Daerah
Transparansi dan partisipasi publik diyakini mampu mencegah intervensi politik dalam pemilihan penjabat kepala daerah, apalagi jika proses pemilihan melibatkan tim independen.
JAKARTA, KOMPAS β Intervensi dan transaksi politik rawan terjadi dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat, terutama karena mereka akan menjabat di tengah penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilu presiden, serta pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024. Untuk menutup celah masuknya kepentingan politik itu, proses penunjukan penjabat harus dibuat transparan dan melibatkan partisipasi publik.