logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMajelis Rakyat Papua Meminta...
Iklan

Majelis Rakyat Papua Meminta Pembahasan Pemekaran Papua Dihentikan

Alih-alih melakukan pemekaran wilayah, masyarakat Papua lebih membutuhkan perbaikan masalah sosial, kesehatan, dan ekonomi. Begitu juga penyelesaian masalah pada konflik dan kekerasan di berbagai tempat di Papua.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
Mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa tentang konflik yang ada di Papua dengan berjalan kaki dari Tugu Yogyakarta ke Titik Nol Kilometer, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (31/8/2019).
NINO CITRA ANUGRAHANTO

Mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa tentang konflik yang ada di Papua dengan berjalan kaki dari Tugu Yogyakarta ke Titik Nol Kilometer, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (31/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan proses pembahasan tiga rancangan undang-undang daerah otonom baru di Papua. Selain bukan merupakan aspirasi rakyat Papua, saat ini juga tengah berjalan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dalam media briefing bertajuk โ€Rencana Pemekaran Wilayah: Langkah Mundur Demokrasi di Tanah Papuaโ€ yang diselenggarakan Public Virtue Institute secara daring, Kamis (14/4/2022). Menurut Timotius, revisi terhadap UU No 2/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang kemudian berlanjut dengan rencana pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua tersebut merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan dilakukan tanpa koordinasi ataupun mekanisme penyerapan aspirasi dari rakyat Papua.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan