logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSetelah Dilantik Hari Ini,...
Iklan

Setelah Dilantik Hari Ini, KPU-Bawaslu Baru Punya Waktu Dua Bulan

Setelah dilantik hari ini, anggota KPU-Bawaslu baru punya waktu dua bulan mempersiapkan gelaran Pemilu 2024 sebelum tahapan dimulai. Penyelesaian pembahasan anggaran dan peraturan teknis jadi prioritas.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sebanyak tujuh anggota KPU terpilih diperkenalkan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sebanyak tujuh anggota KPU terpilih diperkenalkan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

JAKARTA, KOMPAS - Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022) siang. Setelah dilantik, sejumlah tugas terkait penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden pada 2024 langsung menanti.

Utamanya, penyelesaian pembahasan anggaran pemilu dan sejumlah peraturan teknis penyelenggaraan pemilu dengan pemerintah dan DPR. Hal ini mendesak untuk segera dituntaskan karena jika mengacu pada Undang-Undang Pemilu, tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara pemilu yang jatuh pada pertengahan Juni 2022 atau tersisa sekitar dua bulan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan