logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKonsistensi Parpol yang...
Iklan

Konsistensi Parpol yang Menolak Penundaan Pemilu Harus Dikawal

Konsistensi parpol yang menolak penundaan pemilu harus dikawal. Sebab, sebagai makhluk politik, parpol juga memiliki kepentingan masing-masing, yang bagaimanapun harus berjalan di dalam koridor konstitusi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Mural tentang pemilu menghiasi tembok di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Jadwal pemilu yang telah disepakati, 14 Februari 2024, diharapkan akan membuat persiapan pelaksanaannya lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Mural tentang pemilu menghiasi tembok di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Jadwal pemilu yang telah disepakati, 14 Februari 2024, diharapkan akan membuat persiapan pelaksanaannya lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dengan mayoritas partai politik tidak mendukung penundaaan Pemilu 2024, wacana penundaan pemilu harus diakhiri segera. Sebab, wacana penundaan pemilu yang digaungkan terus-menerus justru merugikan elektabilitas parpol bersangkutan karena mendapatkan penolakan dari mayoritas publik.

Dari sisi konstelasi politik, kini parpol yang menolak wacana penundaan pemilu pun bertambah setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan pendapatnya dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid secara tersirat mendukung Pemilu 2024. Sebelumnya, ada lima parpol yang menolak penundaan pemilu, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan