Keterlambatan Pengesahan Ganggu Serapan APBD 2022
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dari 548 provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, baru 423 daerah yang APBD-nya sudah ditetapkan dan mereka sudah memiliki Peraturan Daerah APBD 2022.
JAKARTA, KOMPAS โBulan Januari 2022 telah memasuki pekan ketiga, tetapi masih lebih dari 100 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2022 belum disahkan karena faktor keterlambatan dari pemerintah daerah. Kondisi ini dikhawatirkan membuat serapan anggaran pemerintah daerah menjadi terlambat sehingga pelayanan publik juga tidak maksimal.
Berkaca dari tahun anggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri juga beberapa kali mengingatkan pemda agar mempercepat serapan anggaran. Adapun realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota per 30 Desember 2021 sebesar 81,02 persen. Sementara itu, realisasi belanja pada 31 Desember 2020 sebesar 82,69 persen.