logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Dalami Aliran Dana Suap ke...
Iklan

KPK Dalami Aliran Dana Suap ke Partai Demokrat

Korelasi uang hasil korupsi dan pembiayaan kepentingan partai pernah terungkap. Karena itu, penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat munculkan dugaan aliran dana ke partai.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t_4uXWl87tHSbYu6auAKGBGo_ME=/1024x570/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FScreen-Shot-2022-01-14-at-00.07.21_1642093813.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan memunculkan dugaan adanya aliran uang menuju partai. Untuk memastikan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalaminya.

Korelasi antara uang hasil korupsi dan pembiayaan kepentingan partai sebenarnya pernah terungkap sebelumnya. Misalnya, dalam persidangan mantan anggota DPR dari PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, terungkap bahwa Damayanti menerima suap untuk kepentingan pilkada. Kasus lain, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham terbukti berperan atas pemberian uang yang digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Editor:
Suhartono
Bagikan