logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPersetujuan RUU TPKS Jadi...
Iklan

Persetujuan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR Tunggu Pekan Depan

Padahal, sebelumnya, sudah ada rencana RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, hari ini. Kembali tertundanya agenda ini bisa membuat komitmen DPR mengatasi kasus kekerasan seksual, yang kian marak, dipertanyakan.

Oleh
Rini Kustiasih/Iqbal Basyari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_G0NXDUA75szPUA7v38nwTI8Snc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F3bebf8ea-8b1b-4002-b611-9c334489783b_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melintas di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberikan kepastian mengenai kapan persetujuan Rancangan Undang-Undang atau RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan menjadi RUU inisiatif DPR. DPR menjadwalkan persetujuan RUU itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Hal ini sedikit berbeda dari rencana awal. Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS DPR Willy Aditya mengatakan ada rencana rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah DPR untuk membahas mengenai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) itu, hari ini (11/1/2022) atau setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR. Selanjutnya, rapat paripurna akan langsung digelar untuk menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan