logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan Belum Tuntas,...
Iklan

Pembahasan Belum Tuntas, Pansus RUU IKN Tetap Pastikan RUU Disahkan Januari

”Jadi di bulan Januari terkait RUU IKN bisa dituntaskan. Persetujuan tingkat II selesai Januari ini,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI Saan Mustopa.

Oleh
Rini Kustiasih dan Iqbal Basyari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5RxHvIyPhzq2xVd6NeUTUHjn9Jg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fa3e74e02-f146-45d2-af4c-65c2e49d73ba_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang sopir truk memperbaiki posisi bendera Merah Putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Di hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru adalah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan substansi mengenai kekhususan ibu kota negara masih belum tuntas. Masih ada perdebatan mengenai kekhususan IKN dan implementasi dari kekhususan itu pada pelayanan publik serta konstitusionalitas bentuk pemerintahan. Namun, Panitia Khusus RUU IKN tetap menargetkan agar RUU itu tuntas pada Januari 2022.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan, saat ini pembahasan di tim perumus dan tim sinkronisasi terus dilakukan. Pada Senin (10/1/2022) malam, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi juga digelar dan Rabu (12/1/2022) dijadwalkan sudah ada hasil kerja kedua tim.

Editor:
Antony Lee
Bagikan