Iklan
Saat Ridanto ”Curhat” Alasan Menggunakan Ganja kepada Hakim Konstitusi
”Selama ini, sejak tahun 1996 terutama, saya menggunakan ganja untuk meredakan nyeri saya,” ujar P Ridanto Busono Raharjo secara daring kepada hakim konstitusi dalam persidangan uji materi UU Narkotika.
”Saksi silakan berdiri,” kata Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi saat memimpin sidang pemeriksaan lanjutan perkara uji materi Undang-Undang Narkotika, di Gedung MK, Kamis (6/1/2021).
Agenda sidang perkara permohonan legalisasi ganja untuk pengobatan tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi, P Ridanto Busono Raharjo, yang mengikuti persidangan secara daring dari Yogyakarta.