logo Kompas.id
Politik & HukumOTT Wali Kota Bekasi, KPK...
Iklan

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Jelaskan Status Rahmat Effendi Siang Ini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di Bekasi diharapkan rampung Kamis siang. ”Siangnya jumpa pers untuk menentukan status para pihak,” ujarnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8s-IrvLiVveY7wKKsAfpBdDFkEA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F3c2e946e-cddb-4ee1-8940-2e2a59794785_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK akan mengumumkan status Rahmat Effendi apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak pada Kamis (6/1/2022) siang ini.

Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat,  pada Rabu sekitar pukul 14.00.

Editor:
Antony Lee
Bagikan