Iklan
Diharapkan Muktamar NU Ikut Mendukung RUU TPKS
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat ikut didiskusikan di arena Muktamar ke-34 NU. Dukungan moral dari organisasi sangat dibutuhkan agar perjalanan RUU ini di DPR berjalan mulus.
JAKARTA, KOMPAS — Islam sangat menghargai perempuan dan hak-haknya. Oleh karena itu, nahdliyin mendukung disahkannya regulasi untuk melindungi perempuan dari tindak pidana kekerasan seksual. Perempuan wajib dilindungi agar tidak mengulang masa jahiliyah atau era kegelapan sebelum datangnya nabi dan rasul.
Pernyataan itu mengemuka dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Forum Perempuan Muktamar ”NU, Perempuan & Kemaslahatan Bangsa”, Rabu (22/12/2021). Acara diskusi tersebut digelar secara hibrida di sela-sela pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung.