logo Kompas.id
Politik & HukumDiharapkan Muktamar NU Ikut...
Iklan

Diharapkan Muktamar NU Ikut Mendukung RUU TPKS

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat ikut didiskusikan di arena Muktamar ke-34 NU. Dukungan moral dari organisasi sangat dibutuhkan agar perjalanan RUU ini di DPR berjalan mulus.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MfxU1mcYfKzZovHg8Iv7nstnXd4=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fphoto_2021-12-22_20-43-20-2_1640180714.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Diskusi bertema Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Forum Perempuan Muktamar ”NU, Perempuan & Kemaslahatan Bangsa”, Rabu (22/12/2021). Acara diskusi tersebut digelar secara hibrida di sela-sela pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung.

JAKARTA, KOMPAS — Islam sangat menghargai perempuan dan hak-haknya. Oleh karena itu, nahdliyin mendukung disahkannya regulasi untuk melindungi perempuan dari tindak pidana kekerasan seksual. Perempuan wajib dilindungi agar tidak mengulang masa jahiliyah atau era kegelapan sebelum datangnya nabi dan rasul.

Pernyataan itu mengemuka dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Forum Perempuan Muktamar ”NU, Perempuan & Kemaslahatan Bangsa”, Rabu (22/12/2021). Acara diskusi tersebut digelar secara hibrida di sela-sela pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan