Masa Sidang DPR Berakhir, RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Juga Tuntas
Dengan belum tuntasnya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi hingga akhir masa sidang II DPR, Kamis (16/12/2021), maka sudah dua tahun RUU yang penting guna mengatasi maraknya kebocoran data pribadi itu, dibahas.
JAKARTA, KOMPAS โ Hingga penutupan masa persidangan II DPR, Kamis (16/12/2021), Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum juga disahkan. Bahkan, sepanjang masa persidangan II DPR, tak terlihat ada pembahasan RUU itu antara pemerintah dan DPR, di Gedung DPR, Jakarta. Komitmen pemerintah dan DPR untuk menyelesaikannya pun kembali dipertanyakan, apalagi dengan semakin maraknya kebocoran data pribadi.
Masa persidangan II DPR yang dimulai awal November lalu telah berakhir, Kamis. Penutupan masa sidang dalam Rapat Paripurna DPR pun belum menyertakan agenda persetujuan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU itu masih belum tuntas dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama dengan pemerintah. Dengan RUU PDP belum bisa dituntaskan saat ini, penyelesaiannya harus menanti setelah DPR mengakhiri masa reses pada pertengahan Januari 2022.