Overkriminalisasi, RKUHP Dikhawatirkan Berdampak Buruk bagi Industri Pariwisata
Pemerintah dan DPR akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang KUHP pada tahun 2022. Rencana itu menimbulkan kekhawatiran sejumlah aturan akan mengganggu pemulihan industri pariwisata setelah dihantam pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP direncanakan kembali dibahas tahun depan karena sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional tahun 2022. Sosialiasi materi RKUHP perlu kembali dilakukan untuk mencegah pro-kontra yang tidak perlu akibat belum tersampaikannya secara tepat sejumlah pengaturan dalam rancangan undang-undang tersebut.
Salah satunya adalah dampak RKUHP terhadap industri pariwisata yang dua tahun terakhir terpuruk akibat pandemi Covid-19. Para pelaku industri pariwisata mengkhawatirkan sejumlah pasal di RKUHP bakal berdampak pada sektor wisata yang diprediksi mulai bangkit pada 2022.