logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Belum Jadwalkan Rapat,...
Iklan

DPR Belum Jadwalkan Rapat, Pemungutan Suara Pemilu 2024 Terancam Ditetapkan 2022

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat baru akan menggelar rapat konsultasi dengan penyelenggara pemilu untuk membahas tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 tahun depan.

Oleh
Rini Kustiasih/Prayogi Dwi Sulistyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XDaugVzCG1ep7FfoylOsyz6nnqM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FJadwal-pemilu_1638704869.jpg
KOMPAS/CAHYO HERUNANTO

Heryunanto

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepastian mengenai hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 kemungkinan besar baru ditetapkan tahun depan.  Sebab sampai saat ini pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum belum satu suara, dan Dewan Perwakilan Rakyat baru menjadwalkan rapat konsultasi dengan penyelenggara pemilu pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai Januari 2022.

Komisi II DPR belum juga menggelar rapat konsultasi guna membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024 karena sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, kesepakatan itu diperlukan untuk mencegah kembali munculnya perbedaan pendapat antara pemerintah dan KPU dalam rapat konsultasi.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan