DPD Minta Kampus Kaji Isu Krusial di Wacana Amendemen Konstitusi
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta perguruan tinggi mengkaji amendemen kelima UUD 1945. Kajian itu, kata dia, perlu membahas ambang batas pencalonan Presiden, garis besar haluan ekonomi, hingga ideologi Pancasila.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta sejumlah kampus untuk mengkaji wacana amendemen kelima UUD 1945. Sejumlah isu krusial yang diminta untuk dikaji di antaranya ialah ambang batas pencalonan Presiden, garis besar haluan ekonomi, hingga ideologi Pancasila.
Salah satu kampus yang diminta untuk mengkaji amendemen kelima UUD 1945 itu adalah Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). UMJ menggelar forum grup diskusi terarah (FGD), Selasa (7/12/2021), yang dihadiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, Rektor UMJ Ma’mun Murod Al-Barbasy, mantan Ketua Komisi Yudisial Aidulfitriciada Azhari, dan peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.