Putusan MK Dinilai Penting Untuk Perbaikan Penyusunan Legislasi
Putusan MK akan membuat DPR dan pemerintah berhati-hati membuat undang-undang. Tidak mengabaikan tahapan dan tata cara pembentukan undang-undang yang terjadi dalam berbagai praktik, seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK.
JAKARTA, KOMPAS โ Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil sehingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat dinilai sebagai sebuah kemenangan bagi publik yang selama ini mempersoalkan proses pembentukan sejumlah undang-undang di DPR. MK memberikan penegasan secara lebih rinci mengenai bagaimana proses pembentukan undang-undang yang konstitusional.
โPutusan ini akan membuat DPR dan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat undang-undang. Tidak mengabaikan tahapan dan tata cara pembentukan undang-undang yang dalam berbagai praktik terjadi, misalnya UU Cipta Kerja, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan UU Minerba (UU Pertambangan Mineral dan Batubara),โ kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, Kamis (25/11/2021).