logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU PDP Terus Menggantung,...
Iklan

RUU PDP Terus Menggantung, Komitmen DPR dan Pemerintah Dipertanyakan

Jika pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi tak juga dituntaskan, kebocoran data tak akan kunjung tertanggulangi. Yang dirugikan banyak pihak. Jika RUU itu lekas disahkan, kepastian hukum dan rasa aman akan terwujud.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hkqATX_ucxZxsLNrKsNmLcHjuPg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FCover-Turvis-HKT_1635435552.jpg
KOMPAS

Sosok peretas kerap digambarkan sebagai seorang yang misterius, gelap, dan berjaket tudung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komitmen pemerintah dan DPR dalam menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dipertanyakan karena hingga kini keduanya masih belum sepaham soal status lembaga pengawas data pribadi. Padahal, kebutuhan terhadap RUU ini sudah sangat mendesak mengingat ancaman serangan siber semakin masif.

Director of Cyber Security BDO Indonesia M Novel Ariyadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/11/2021), mengatakan, pemerintah dan DPR seharusnya memahami kian mendesaknya penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Apalagi, peretas belakangan ini telah menyasar jaringan internal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan