Keluarga Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu Pesimistis dengan Instruksi Jaksa Agung
Instruksi percepatan penanganan perkara HAM berat masa lalu sudah berulang kali disampaikan, tetapi kenyataannya perkara tak pernah dilanjutkan ke tingkat penyidikan, apalagi sampai disidangkan di pengadilan HAM.
JAKARTA, KOMPAS β Keluarga korban pesimistis penanganan perkara pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu akan lebih cepat setelah ada instruksi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pasalnya, instruksi serupa telah berulang kali disampaikan, tetapi kenyataannya perkara tidak pernah dilanjutkan ke tingkat penyidikan, apalagi sampai disidangkan di pengadilan HAM.
Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) Zaenal Muttaqin mengatakan hal itu saat dihubungi, Senin (22/11/2021). Menurut dia, jika Jaksa Agung betul-betul serius, semestinya kejaksaan duduk bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai penyelidik perkara untuk mencari solusi jika ada hambatan dalam penanganan perkara.