PENCEGAHAN KORUPSI
KPK: Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
“Kami harapkan ada kesadaran uang yang dikelola, wewenang yang dilimpahkan ke jajaran Kemensos, akan dilaksanakan secara konsisten untuk menyelesaikan masalah sosial di Indonesia,” kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff932b6c6-00f7-49fc-87d9-80a685e8df5d_jpg.jpg)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada penyelenggara negara agar setiap belanja negara tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi juga harus dipastikan telah tepat sasaran. Hal ini menjadi penting guna mencegah potensi penyelewengan anggaran belanja yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Selama lebih dari enam bulan ini, secara berseri, Komisi Pemberantasan Korupsi gencar memberikan pembekalan antikorupsi terhadap 10 kementerian/lembaga. Program ini adalah program penguatan antikorupsi penyelenggara negara berintegritas atau disebut Paku Integritas.