logo Kompas.id
Politik & HukumKemenkumham Janji Buka Diri...
Iklan

Kemenkumham Janji Buka Diri pada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham mengklaim telah melakukan berbagai langkah untuk menunjukkan kehadiran negara dalam menangani kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Namun, diharapkan status narapidana yang tewas segera diubah.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2mBmkvI2lH9bepprMShoeigmsJM=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FScreen-Shot-2021-11-01-at-17.25.56_1635766267.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi dalam jumpa pers seusai bertemu Komisioner Komnas HAM, Senin (1/11/2021), yang ditayangkan secara daring.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan telah memberikan akses informasi dan pelayanan bagi keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. Tak hanya memulasarakan jenazah, Kemenkumham juga berupaya menunjukkan kehadiran negara dengan mengabulkan permintaan keluarga korban, termasuk mengembalikan ke kampung halaman.

Meski begitu, Kemenkumham akan membuka diri jika masih ada keluarga korban yang tidak puas dengan informasi dan pelayanan yang diberikan. ”Kami sudah sampaikan dan kami bersepakat bahwa Kemenkumham telah melakukan hal-hal yang terbaik, hal-hal yang paling maksimal, antara lain memulasarakan jenazah, kemudian melakukan hal-hal yang saya kira juga bentuk negara hadir, bentuk pemerintah hadir. Kemenkumham telah memberikan hal-hal yang terbaik untuk keluarga korban,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham  Mualimin Abdi dalam jumpa pers seusai bertemu Komisioner Komnas HAM, Senin (1/11/2021).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan