logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Tak Menolak...
Iklan

Pemerintah Tak Menolak Penindakan Penyelewengan Dana Covid-19

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tidak ada perubahan signifikan baik secara psikologi, hukum, maupun posisi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 pasca-putusan MK pada Kamis (28/10/2021).

Oleh
susana rita
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Po0EsJooVny0xlMI3GwDkpPNaVI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fphoto_2021-10-27_19-43-35_1635341740.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (27/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah tidak menolak dilakukannya penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dibawa ke pengadilan.

”(Pemerintah) tidak akan menghalangi penegak hukum untuk melaksanakan tindakan hukum kalau memang ada penyalahgunaan terhadap keuangan Covid ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal Youtube, Jumat (29/10/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan