logo Kompas.id
Politik & HukumAncaman Isu SARA yang Masih...
Iklan

Ancaman Isu SARA yang Masih Berpotensi Muncul pada 2024

Kesadaran semua pihak untuk tidak menggunakan isu SARA dalam kampanye akan membuat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih berkualitas. Namun, ancaman itu diprediksi masih berpotensi muncul pada 2024.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1eHkGGynU1BWolNglcZS-ASJ5SQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190419_ENGLISH-OPINI-MARI-KITA-BERSATU-YENNY-ZANNUBA-WAHID_A_web_1555680239.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Warga menunjukkan jari mereka yang telah dicelup ke tinta sebagai bukti telah memberikan suara pada Pemilihan Umum 2019 di di Tempat Pemungutan Suara 018 RT 014 RW 001 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/4/2019).

Penggunaan isu suku, ras, agama, dan antargolongan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 masih berpotensi muncul dalam kampanye. Kondisi ini dipicu sejumlah faktor, antara lain literasi digital masyarakat yang masih rendah, sekaligus juga persaingan ketat dalam kontestasi yang membuat setiap peserta pemilu ataupun kandidat melakukan segala cara untuk memenangi pemilihan.

Dalam webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 6 bertajuk ”Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan”, Selasa (12/10/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggarisbawahi perlunya pendidikan pemilih dan sosialisasi yang masif, baik kepada peserta pemilu maupun pemilih, untuk berhati-hati terhadap isu SARA dalam kampanye.

Editor:
Antony Lee
Bagikan