logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊProses Rinci Rekrutmen oleh...
Iklan

Proses Rinci Rekrutmen oleh Polri Dinanti 57 Eks Pegawai KPK

Bagi eks pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan, keinginan Polri merekrut mereka menjadi ASN di Polri menunjukkan mereka layak menjadi ASN.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kdL1JR_-e9JnJMcfNjFRHxm4o1g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fdfc3d0f8-c3cc-46a5-a1cf-f323c9337d63_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melambaikan tangan berpamitan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan resmi dipecat per 30 September 2021 ini melakukan aksi damai dari Gedung Merah Putih KPK menuju Gedung C1 KPK. Mereka mendirikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute) yang menjadi wadah untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Informasi resmi dan rinci mengenai perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara Polri masih belum jelas. Selain menunggu penjelasan yang lebih rinci, tindak lanjut terhadap rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tetap dinanti.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono, ketika dihubungi, Minggu (3/10/2021), mengatakan, hingga saat ini ia masih menunggu informasi lengkap dari Polri perihal tawaran tersebut. Dengan demikian, Giri belum dapat bersikap sampai ada kejelasan informasi dari Polri.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan