logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPasca Titik Temu, RUU...
Iklan

Pasca Titik Temu, RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Tuntas

Pssca adanya pertemuan-pertemuan untuk mencari titik temu antara pemerintah dengan DPR terkait kelembagaan otoritas perlindungan data pribadi, publik mengharapkan RUU Perlindungan Data Pribadi segera tuntas dibahas.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m-8Qq9VeMkbBGp5ghdVATC5s1FM=/1024x1475/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521-H01-DMS-data-pribadi-mumed_1621615961.png

JAKARTA, KOMPAS  – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meyakini akan segera ada titik temu antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat terkait kelembagaan otoritas perlindungan data pribadi. Pembicaraan sudah mulai dilakukan antara pemerintah dengan partai-partai di DPR terkait dengan perbedaan pendapat mengenai otoritas perlindungan data pribadi.

Selama ini, perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR mengemuka di dalam sifat dan struktur kelembagaan otoritas perrlindungan data pribadi itu. Pemerintah menghendaki agar otoritas itu berada di bawah kementerian, sementara mayoritas fraksi di DPR menginginkan agar otoritas itu bersifat independen atau berada langsung di bawah presiden.

Editor:
suhartono
Bagikan