logo Kompas.id
Politik & HukumPenentuan Jadwal Pemilu 2024...
Iklan

Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Perlu Pertimbangkan Masa Transisi Presiden

Masa transisi antara presiden yang sedang menjabat dan presiden terpilih hasil pemilu diharapkan tak terlalu lama. Sebab, bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan yang sedang berkuasa.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nlcB4vWfWsZxwcov7Czq6WOKFw0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190406_SIMULASI_D_web_1554539857.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ke dalam kotak saat simulasi Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta kepada pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum agar mengkaji secara mendalam  tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Hal ini bertujuan agar risiko-risiko dalam proses penyelenggaraan pemilu tersebut dapat diminimalisasi.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam diskusi virtual bertajuk ”Sukses Pemilu 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”, Rabu (29/9/2021), mengatakan, ada sejumlah hal yang patut dipertimbangkan dalam penentuan tanggal pemungutan suara pada Pemilu 2024. Di antaranya, kecukupan waktu kandidasi pasangan calon kepala-wakil kepala daerah oleh partai politik di pemilihan kepala daerah serentak nasional pada November 2024, siklus anggaran daerah, kondisi cuaca, distribusi logistik, serta hari libur nasional dan keagamaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan