Pernyataan Berbasis Riset Haris dan Fatia yang Berujung Laporan ke Polisi
Pernyataan berbasis riset aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didasarkan itikad baik. Maka, sebaiknya dijawab Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dengan data, bukan mengadukan ke polisi.
Dilaporkannya dua aktivis masyarakat sipil ke kepolisian oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambah panjang daftar pejabat yang melaporkan aktivis karena opini atau pendapatnya di ruang publik. Selain dinilai sebagai tekanan terhadap kebebasan berpendapat, langkah hukum tersebut dinilai tidak tepat karena โmenyerangโ pendapat yang berdasarkan riset atau data.
Pada Rabu (22/9/2021), Luhut Binsar Pandjaitan mengadukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya karena telah mencemarkan nama baiknya. Langkah pengaduan diambil setelah dua kali somasi dari Luhut dinilai tak dipenuhi, baik oleh Haris maupun Fatia.