Fraksi PDI-P di DPR Ingin Panja Khusus Kebocoran Data Pribadi
Kerja Panja Kebocoran Data Pribadi berbeda dengan Panja RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Panja kebocoran data menganalisis penyebab kebocoran data bisa berulang kali terjadi. Hasilnya bisa jadi masukan untuk RUU PDP.
JAKARTA, KOMPAS β Menanggapi kebocoran data yang berulang dalam beberapa waktu terakhir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR menilai perlunya ada panitia kerja khusus yang melakukan pendalaman khusus terkait dengan kebocoran data yang terjadi. Harapannya, hal itu akan bisa menjadi masukan bagi kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang saat ini masih mandek karena perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah.
Kemungkinan untuk membentuk panja khusus yang melakukan penilaian dan pendalaman (assesment) secara menyeluruh terhadap peristiwa kebocoran data itu sebelumnya disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (3/9/2021). Ia menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).