logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemilu 2024 Dapat Dijadikan...
Iklan

Pemilu 2024 Dapat Dijadikan Momentum Uji Coba Sirekap

Sisa waktu 2,5 tahun jelang Pemilu 2024 amat terbatas untuk menyiapkan infrastruktur teknologi rekapitulasi elektronik. Maka, perlu disiapkan peta jalan agar hasil penggunaan sistem rekapitulasi elektronik maksimal.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SH5iCByN9KnJv3NLVNJNBNCUjiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_F_web_1600443053.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara Pilkada 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemilihan Umum 2024 mesti dijadikan momentum untuk melakukan uji coba penerapan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi. Uji coba pertama Sirekap pada pemilu lima jenis surat suara bisa menjadi titik awal dalam mempersiapkan Sirekap untuk menggantikan rekapitulasi manual berjenjang.

Kertas Kebijakan yang disusun oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) bersama The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International Idea) merekomendasikan, idealnya penerapan rekapitulasi elektronik di Pemilu 2024 sebatas uji coba dan belum menggantikan proses rekapitulasi manual berjenjang. Status uji coba memungkinkan adanya penyandingan rekapitulasi hasil penghitungan suara di pemilu secara manual dengan melalui rekapitulasi elektronik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan