logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenerima Bansos Lebih...
Iklan

Penerima Bansos Lebih Menderita dari Juliari, Beras Berkutu Terpaksa Dimakan

Pertimbangan meringankan hakim dalam putusan bekas Mensos Juliari Batubara dinilai mengada-ada. Penerima bansos yang dikorupsi Juliari lebih menderita daripada Juliari. Mereka terpaksa makan beras yang berkutu.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hpknkecFWgplOCi0BcYxxU1H6-Y=/1024x704/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fe3280829-4568-42ae-95e1-f9b7e2670eb4_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, seusai mengikuti persidangan secara daring dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia Corruption Watch menilai pertimbangan meringankan yang dipakai majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam putusan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara mengada-ada. Cercaan yang dilayangkan masyarakat kepada Juliari dinilai tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Adapun korban korupsi bantuan sosial menilai putusan hakim belum memberikan efek jera kepada koruptor.

Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Senin (23/8/2021), menyebutkan, alasan meringankan dalam vonis terhadap bekas Mensos Juliari Batubara dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) terlalu mengada-ada.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan