Iklan
Arus Balik Pemberantasan Korupsi
Ancaman menghukum mati pelaku korupsi di masa pandemi Covid-19 ternyata hanya pemanis bibir. Para koruptor malah mendapat diskon hukuman dan tuntutan ringan.
βDan ingat bahwa pelaku korupsi di tengah bencana, ancaman hukumannya pidana mati!β
Pernyataan itu disampaikan dengan lantang oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja pada 29 April 2021. Sekitar empat bulan setelah KPK menangkap Menteri Sosial saat itu, Juliari P Batubara. Politikus PDI-P itu diduga melakukan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020.