"Tanda Merah" Masyarakat Sipil bagi Sejumlah Calon Hakim Agung
Masyarakat sipil memberikan ”tanda merah” terhadap sejumlah calon hakim agung. Hal itu terkait dengan rekam jejak para calon, salah satunya ada yang pernah melarang merekam persidangan.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil menyoroti ada sejumlah calon hakim agung yang ”bertanda merah” dilihat dari riwayat rekam jejaknya. Komisi Yudisial yang saat ini sedang melakukan tahapan seleksi wawancara diminta untuk lebih jeli dan selektif. Jangan sampai calon yang diloloskan adalah sosok yang tak berintegritas.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY meloloskan 24 calon hakim agung pada seleksi tahun 2021 ini. Mereka, di antaranya, adalah 15 calon hakim agung pidana, 6 calon hakim agung perdata, dan 3 calon hakim agung militer. Adapun untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, KY tidak berhasil menelurkan calon sampai ke tahapan tersebut.