Dibutuhkan Obyektivitas dalam Menentukan Calon Panglima TNI
Di tengah tarikan kepentingan Pemilu 2024, presiden diharap bersikap obyektif dalam menentukan calon Panglima TNI. Ada empat pendekatan yang bisa digunakan untuk menentukan calon itu, salah satunya rotasi antarmatra.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden diminta menentukan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia secara obyektif. Pertimbangan rotasi matra penting untuk menjaga soliditas di tubuh TNI. Selain itu, rekam jejak calon panglima yang antikorupsi dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia juga perlu diperhatikan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas keprajuritan untuk perwira paling tinggi sampai usia 58 tahun. Merujuk Pasal 13 UU TNI, untuk mengangkat panglima, presiden mengusulkan satu calon untuk mendapatkan persetujuan dari DPR.