Vonis Joko Tjandra dan Pinangki Jadi Pertimbangan Gugurkan Calon Hakim Agung
Vonis hakim di PT DKI Jakarta yang meringankan hukuman Joko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari jadi salah satu pertimbangan KY saat menggugurkan salah satu anggota majelis hakim itu dalam seleksi calon hakim agung.
JAKARTA, KOMPAS β Salah satu anggota majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara banding Pinangki Sirna Malasari dan Joko S Tjandra tidak lolos dalam seleksi calon hakim agung tahun 2021 di Komisi Yudisial. Salah satu pertimbangannya, vonis majelis hakim banding perkara Pinangki dan Joko yang meringankan hukuman keduanya.
Hakim dimaksud, Reny Halida Ilham Malik, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KY, Miko Ginting, saat dihubungi pada Minggu (1/8/2021).