logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บOmbudsman Tunggu Tindak Lanjut...
Iklan

Ombudsman Tunggu Tindak Lanjut KPK Terkait TWK

Unit Kerja Resolusi dan Monitoring Ombudsman sedang mencari jalan penyelesaian dengan KPK dan BKN terkait problem TWK. Dua hari ke depan, Ombudsman akan menyurati KPK dan BKN untuk menanyakan tindak lanjutnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/svjlB1xiN9JrbKIxjtYli5VLQRo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F38cb2203-5310-4dc9-ba46-f864f864edec_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM IPB) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ombudsman masih menunggu tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan malaadministrasi berlapis dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK. Jika KPK tak memberikan tindak lanjut pada hari ke-30 sejak laporan tersebut dikeluarkan, Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi.

Anggota Ombudsman RI (ORI), Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, setelah laporan diserahkan kepada pihak terlapor, yakni KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta disampaikan kepada Presiden, maka tim pemeriksa sudah selesai bekerja. Selanjutnya, laporan ini masuk pada Unit Kerja Resolusi dan Monitoring di ORI.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan