Iklan
Tuntutan Juliari Dinilai Ringan, Harapan Bertumpu pada Hakim
Bekas Mensos Juliari Batubara dinilai layak dijatuhi hukuman berat. Ia ditengarai menerima suap dari pengadaan bantuan bagi masyarakat kecil. Ditambah lagi, hal itu dilakukan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dinilai belum maksimal. Kini, harapan digantungkan pada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berat bagi Juliari.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho berharap hakim yang menyidangkan perkara korupsi bantuan sosial dengan terdakwa Juliari bersikap progresif.