logo Kompas.id
Politik & HukumKebijakan Satu Peta Kurangi...
Iklan

Kebijakan Satu Peta Kurangi Potensi Korupsi

Izin usaha pertambangan yang menjadi kewenangan kepala daerah kerap diselewengkan. Demi mendapat keuntungan, kepala daerah sering kali menerbitkan izin secara serampangan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zVEqh7Fx-DNEuxn5gfHW3h492Vc=/1024x581/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FScreen-Shot-2021-07-28-at-09.13.58_1627483409.png
Kompas

Tangkapan layar webinar bertema ”Pengukuhan Kawasan Hutan: Legal dan Legitimate”, Rabu (28/7/2021), dalam rangka sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

JAKARTA, KOMPAS — Percepatan pengukuhan kawasan hutan diperlukan untuk mendukung kebijakan satu peta. Dengan adanya peta yang tunggal, potensi terjadinya tumpang tindih lahan dan penyalahgunaan wewenang, termasuk terjadinya korupsi, diyakini akan dapat diminimalkan.

Hal itu terungkap dalam webinar bertema ”Pengukuhan Kawasan Hutan: Legal dan Legitimate”, Rabu (28/7/2021), dalam rangka sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK bersama kementerian dan lembaga lain berupaya melakukan pencegahan korupsi secara sistemik melalui kebijakan satu peta (one map policy).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan