logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKian Kuat, Desakan agar...
Iklan

Kian Kuat, Desakan agar Pimpinan KPK Patuhi Ombudsman

Kali ini, desakan muncul dari PP Muhammadiyah. Jika pimpinan KPK tak kunjung melaksanakan perintah Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Presiden punya kewenangan untuk mengambil alih.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rLRse3ZQ3w_gdfHqKTyAB3ETd9k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F218243f8-b36e-4394-b95e-9a28bea2d337_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Unjuk rasa terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK oleh mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Desakan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar mematuhi hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia atas pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK semakin kuat.

Kali ini, desakan muncul dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jika pimpinan KPK tak kunjung melaksanakan perintah Ombudsman, Presiden Joko Widodo diminta mengambil alih dan mengangkat pegawai KPK yang tidak lolos tes tersebut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan