Tim 75 Akan Berikan Bukti ke Dewan Pengawas KPK
Keputusan Dewan Pengawas KPK tak akan melanjutkan aduan dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK dalam tes wawasan kebangsaan ke sidang etik dipertanyakan. Sebab, Ombudsman RI justru menemukan malaadministrasi berlapis.
JAKARTA, KOMPAS โ Tim 75 menghormati keputusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan tidak akan melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK ke sidang etik karena tidak cukup bukti. Namun, tim yang merupakan perwakilan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu akan membantu dengan memberikan bukti-bukti baru kepada Dewan Pengawas KPK.
Perwakilan Tim 75 KPK, Hotman Tambunan, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021), mengatakan, para pegawai KPK yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan berharap, keputusan Dewan Pengawas itu betul-betul didasarkan pada perbedaan persepsi dan kurangnya bukti. โIni berarti belum selesai karena mengatakan belum cukup bukti. Kami akan membantu Dewas untuk menyampaikan bukti-bukti baru. Apalagi ada temuan Ombudsman atas temuan-temuan maladministrasi,โ kata Hotman.