KPK Menilai Vaksin Berbayar Rawan Diselewengkan
Tujuan pemerintah memberlakukan vaksinasi individu berbayar untuk mempercepat terbentuknya ”herd immunity” relatif bisa dipahami. Namun, vaksinasi berbayar justru dinilai akan membuka peluang penyelewengan.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan adanya potensi penyelewengan dalam penjualan vaksin gotong royong untuk individu. Untuk mencegah hal itu, sistem perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pelaksanaan vaksin harus dibangun secara transparan dan akuntabel.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/7/2021), mengatakan, potensi penyelewengan (fraud) dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mereka yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Selain itu, ada juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh serta Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin.