logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί26 Usulan dalam DIM RUU Otsus ...
Iklan

26 Usulan dalam DIM RUU Otsus Papua Disepakati

Masih ada 120 usulan dari fraksi di DPR dan DPD dalam DIM RUU Otsus Papua yang belum disepakati. Beberapa di antaranya ditolak pemerintah karena tak sesuai dengan usulan pemerintah.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L4-mIPycBsKZfFk3-uCD0CIDO8s=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F5905136d-3983-477a-b92e-eccff75bb8f7_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana Jalan Yos Sudarso yang berada di depan Pasar Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua baru menyepakati 26 dari 146 usulan daftar inventarisasi masalah atau DIM yang diusulkan fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah. DIM yang belum disepakati terkait substansi revisi tiga pasal yang diusulkan pemerintah serta substansi di luar pasal usulan pemerintah.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun saat rapat panitia kerja (panja) dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021), mengatakan, panja telah menyetujui 21 usulan dalam DIM.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan