Wapres Ingatkan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme Masih Jadi Ancaman
Indonesia masih dihadapkan pada ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dibutuhkan untuk menangkal ancaman tersebut.
JAKARTA, KOMPAS — Kendati potensi sudah cenderung menurun, intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme yang dapat mengarah pada terorisme masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 memperkuat komitmen semua pihak dalam memberantas ekstremisme dan terorisme.
Intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta dapat mengancam ideologi dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme ini meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan yang signifikan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (16/6/2021).