Iklan
Ketua KPK Kembali Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Ia diduga melanggar kode etik karena memperoleh diskon saat menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi.
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Ia diduga melanggar kode etik karena memperoleh diskon saat menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi.
Sebelumnya, Dewan Pengawas telah memutus bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK kepada Firli dengan sanksi ringan. Saat itu, Dewan Pengawas menyatakan, Firli terbukti menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020 (Kompas, 25/9/2020).