logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSeruan Tunda Pelantikan...
Iklan

Seruan Tunda Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN Terus Bergaung

Sejumlah 77 guru besar fakultas hukum dari sejumlah perguruan tinggi menyerukan agar pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara yang sedianya diselenggarakan pada 1 Juni 2021 ditunda.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6Pbw6SHaWKpgE1crUakaVjRT5_0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fa6eba9a8-615f-47d4-b1a6-89b9f51f7036_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (kanan), bersama perwakilan 75 pegawai KPK, didampingi kuasa hukum, mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai didampingi kuasa hukumnya dari YLBHI, LBH Jakarta, dan LBH Muhammadiyah menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM pada asesmen tes wawasan kebangsaan. Hadir dalam jumpa pers yakni komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan, dan Direktur YLBHI Asfinawati.

JAKARTA, KOMPAS β€” Seruan untuk menunda pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara atau ASN terus digaungkan. Tak hanya dari pegawai KPK, bahkan 77 guru besar meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang akan dilaksanakan pada 1 Juni 2021.

Sebanyak 77 guru besar tersebut di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Atip Latipulhayat, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto, dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra. Ada tiga harapan mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan