Seruan Tunda Pelantikan Pegawai KPK Menjadi ASN Terus Bergaung
Sejumlah 77 guru besar fakultas hukum dari sejumlah perguruan tinggi menyerukan agar pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara yang sedianya diselenggarakan pada 1 Juni 2021 ditunda.
JAKARTA, KOMPAS β Seruan untuk menunda pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara atau ASN terus digaungkan. Tak hanya dari pegawai KPK, bahkan 77 guru besar meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang akan dilaksanakan pada 1 Juni 2021.
Sebanyak 77 guru besar tersebut di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Atip Latipulhayat, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto, dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra. Ada tiga harapan mereka kepada Presiden Joko Widodo.