Komnas HAM Kaji Substansi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Komnas HAM tengah melakukan kajian terkait substansi pertanyaan tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara. Diduga tes itu melanggar HAM.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah melakukan kajian terkait substansi pertanyaan tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara yang diduga melanggar hak asasi manusia. Pekan depan, ditargetkan Komnas HAM akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan, baik pimpinan KPK maupun Badan Kepegawaian Negara.
Saat ditemui di Jakarta, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (28/5/2021), menyampaikan, saat ini Komnas HAM sedang meminta keterangan tambahan dari pegawai KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawan, selaku pengadu terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK). Keterangan tambahan itu antara lain untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM pada substansi pertanyaan TWK, salah satunya apakah pertanyaan itu ada yang mengandung muatan diskriminasi atau tidak.